TENTANG BCA SYARIAH
- Profil Perusahaan
-
Struktur Organisasi
- Struktur Organisasi
- Direksi
- Dewan Komisaris
- Dewan Pengawas Syariah
- Komite di Bawah Dewan Komisaris
- Komite di Bawah Direksi
- Sekretaris Perusahaan
- Piagam Direksi
- Piagam Dewan Komisaris
- Piagam Dewan Pengawas Syariah
- Piagam Satuan Kerja Audit Internal
- Piagam Komite Remunerasi & Nominasi
- Piagam Komite Pemantau Risiko
- Piagam Komite Audit
- Rapat Dewan Komisaris dan Direksi
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
- Penghargaan
-
Tata Kelola Perusahaan
- ACGS, Kebijakan & Laporan Tata Kelola
- Akta Perusahaan
- Aksi Korporasi
- Whistleblowing System
- APU, PPT dan PPPSPM
- Keterbukaan Informasi
- Informasi Tata Kelola Perusahaan
- Perlindungan Konsumen
- Penerapan Prinsip Syariah
- Informasi Pemegang Saham
- Laporan Perusahaan
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Satuan Kerja Audit Internal
Pedoman dan tata tertib kerja Satuan Kerja Audit Internal disusun sebagai bagian dari komitmen BCA Syariah dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik
Satuan Kerja Audit Intern yang selanjutnya disingkat SAI adalah Unit Kerja dalam Bank yang menjalankan fungsi Audit Intern.
Piagam Audit Intern
Sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.03/2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum, Bank wajib memiliki piagam audit intern.
Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) BCA Syariah download di sini